UTAMA

Pemerintah Percepat Pembangunan 15.000 Huntara di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

0
×

Pemerintah Percepat Pembangunan 15.000 Huntara di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah memastikan percepatan pembangunan sebanyak 15.000 unit hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah terus berjalan sesuai target. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara untuk segera memindahkan warga dari lokasi pengungsian menuju tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan manusiawi sebagai tahapan awal pemulihan pascabencana.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan hunian sementara menjadi prioritas nasional dalam penanganan bencana, karena berkaitan langsung dengan perlindungan warga dan pemulihan kehidupan sosial masyarakat.

Baca Juga  Wawako Padang Ekos Albar Tinjau Kondisi Banjir

Presiden menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan warga terdampak bencana berlarut-larut tinggal di pengungsian tanpa kepastian tempat tinggal.

“Pemerintah bergerak cepat agar masyarakat bisa segera keluar dari tenda pengungsian dan menempati hunian sementara yang lebih layak, aman, dan mendukung pemulihan kehidupan keluarga,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Sejalan dengan arahan Presiden, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama kementerian dan pemerintah daerah terus memobilisasi sumber daya untuk mempercepat penyelesaian huntara di berbagai daerah terdampak. Proses pembangunan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, sanitasi, akses air bersih, serta kedekatan dengan fasilitas umum agar aktivitas warga dapat kembali berjalan secara normal.

Baca Juga  Axiata Group Dorong Implementasi Delayering XL Axiata dan Link Net

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan bahwa percepatan pembangunan 15.000 huntara dilaksanakan melalui pola kerja terpadu dan pengawasan ketat di lapangan. BNPB memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai standar teknis kebencanaan dan target waktu yang telah ditetapkan.