Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menyampaikan bahwa Samsat Nagari merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mengantisipasi kendaraan bermotor di wilayah perbatasan agar tetap terdaftar sebagai kendaraan berpelat Sumatera Barat dengan kode BA.
Pelayanan Samsat Nagari Sungai Rumbai dibuka setiap hari kerja dan dipusatkan di Kantor Camat Sungai Rumbai, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Dengan dibukanya Samsat Nagari Sungai Rumbai, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan daerah.
Peresmian Samsat Nagari Sungai Rumbai turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, UPTD Samsat, serta tokoh masyarakat setempat.(*)





