“Mobilnya itu-itu saja, tapi platnya sering berubah,” tambah AR.
Hal serupa juga diungkapkan oleh seorang pedagang di sekitar SPBU yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan, adanya indikasi pembekingan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tersebut.
“Kami menduga kuat ini dibekingi oknum aparat yang berdinas di kepolisian. Pemilik mobilnya pengusaha di Padang. Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin bisa sebebas itu,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia menegaskan, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima utama BBM subsidi.
“Kami minta aparat benar-benar bertindak. Jangan tutup mata. Ini kegiatan ilegal dan sangat meresahkan,” tegasnya.
Padahal, pemerintah pusat dan aparat penegak hukum sebelumnya telah berulang kali menegaskan larangan keras terhadap penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi, serta menyatakan siap menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk pihak yang membekingi.
Namun fakta di lapangan menunjukkan praktik tersebut masih berlangsung terang-terangan, seolah kebal hukum.






