PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Dukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, pemerintah melalui Kantah Padang Pariaman kembali melaksanakan kegiatan pemberian ganti kerugian atas pengadaan tanah untuk pembangunan akses Tol Lubuk Alung dan Simpang Tarok City.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang, khususnya pada Seksi Kapalo Hilalang-Padang. Pemberian ganti kerugian tersebut dilaksanakan setelah melalui proses musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti kerugian bersama para pihak yang berhak di Kantah setempat, Rabu (7/1/2026).
Kepala Kantah Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemberian ganti kerugian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat terdampak pembangunan.
“Pemberian ganti kerugian ini dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami memastikan bahwa seluruh proses pengadaan tanah dilakukan melalui musyawarah, mengedepankan asas keadilan, serta menghormati hak masyarakat,” ujar Ahmad Yahdi.
Ia juga menambahkan bahwa kelancaran proses pengadaan tanah sangat berpengaruh terhadap percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional.
“Kami berharap dukungan dan kerja sama seluruh pihak agar pembangunan akses tol ini dapat berjalan lancar, tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi peningkatan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. (*)





