PADANG, HARIANHALUAN.ID – Terkait adanya keresahan warga Kota Padang dengan aktivitas dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Air Pacah, Dinas Perdagangan Kota Padang langsung mengambil tindakan.
Pasalnya, sejumlah mobil box modifikasi diduga kuat digunakan untuk menimbun BBM subsidi jenis solar dirasa perlu penindakan.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Juni menyampaikan, dengan adanya pemberitaan tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Meski bidan pengawasan tidak berada di Dinas Perdagangan Kota Padang lagi, namun karena wilayah di kota ini, kami tentu harus berupaya ikut bertindak dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Pertamina dan BPH Migas serta pihak berwajib, sudah kami koordinasikan,” katanya kepada Haluan, Kamis (8/1).
Ia mengatakan, jika sebelumnya bidang pengawasan berada di Dinas Perdagangan Kota Padang, saat ini kewenangan pengawasan berada di BPH Migas, Pertamina, dan kepolisian.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan provinsi terkait dugaan penyelewengan tersebut,” tambahnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pantauan di SPBU 14.251.525 Air Pacah, sejumlah mobil box modifikasi diduga kuat digunakan untuk menimbun BBM subsidi jenis solar.





