Keterangan Foto : H Eri Antoni
DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Baru satu hari setelah HUT Kabupaten Dharmasraya ke 22, masih menjadi pembicaraan hangat di kedai kedai kopi, salah satunya terkait sejarah awal mula tercetus ide pemekaran kabupaten itu.
Salah seorang tokoh masyarakat Koto Baru, H Eri Antoni, yang terlibat langsung pada waktu itu, dimana ia merupakan anggota DPRD Kabupaten Sawahlunto Sijunjung dari Fraksi PAN pada waktu itu.
Menurutnya, pada waktu itu, ia membacakan pandangan umum fraksi pada salah satu sidang di DPRD Kabupaten Sawahlunto Sijunjung pada waktu itu nama Kabupaten Sijunjung saat ini, salah satu poin yang ia sampaikan adalah pemindahan ibukota Kabupaten Sawahlunto Sijunjung dari Muaro Sijunjung ke pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) agar lebih mudahnya terjangkau oleh masyarakat dari arah selatan Kabupaten Sawahlunto Sijunjung.
Kemudian ulasnya, ia dengan lantang dan tegas menyampaikan, kalau tidak digeser ibukota kabupaten, maka wilayah selatan minta untuk pemekaran kabupaten.
Dijelaskannya, selain dua hal tersebut, kekecewaan anggota DPRD wilayah selatan karena porsi APBD untuk wilayah selatan sangat kecil.”Kami anggota dewan dari selatan kecewa karena kecilnya porsi APBD,” imbuhnya.
Karena penyampaian tersebut didalam pandangan umum fraksi, maka media yang meliput pada waktu itu mengangkat berita pemekaran wilayah selatan.”Ada tuh saya simpan kliping beritanya,” ungkap mantan Ketua KONI Dharmasraya itu.
Dengan demikian kata H Eri Antoni, informasi tersebut mendapat respon tokoh tokoh terutama tokoh Koto Baru berkumpul di Kantor BPAN membicarakan langkah langkah untuk pemekaran tersebut.
Ia menegaskan, bahwa rencana pemekaran bukan cerita lapau atau kedai kopi, tetapi wacana pemekaran berangkat dari Gedung DPRD Kabupaten Sawahlunto Sijunjung dan dilanjutkan dengan diskusi diskusi di Kantor BPAN.
Setelah itu mulai dibicarakan bersama tokoh tokoh Dharmasraya di Kantor Sedasi di Pulau Punjung untuk membentuk panitia pemekaran dimana sebelumnya dibentuk tim formatur. Dimana anggota formatur pembentukan persiapan Badan Persiapan Pemekaran Kabupaten Sawahlunto Sijunjung (BP2KSS), Prof.Hasan Zaini, Eri Antoni, Hasanul Arifin, Abasri Darin, Muallimin, Edi Warman, Rasul Hamidi, Leli Arni dan Aminullah Salam.
Karena kuatnya desakan, baik melalui wakil rakyat di DPRD maupun melalui demonstrasi, maka DPRD Kabupaten Sawahlunto Sijunjung menyetujui pemekaran wilayah selatan yaitu Kecamatan Pulau Punjung, Sitiung, Koto Baru dan Sungai Rumbai pada waktu itu.
Demonstrasi pada waktu itu tukuk H Eri Antoni, untuk makan para demonstran, nasi dibungkus oleh kaum ibu ibu.”Begitu tinggi nya semangat masyarakat Koto Baru pada waktu itu,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa pemekaran Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat adalah berangkat dari luas wilayah dan jarak ibukota kabupaten dan mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten induk, sedangkan pemekaran Kabupaten Dharmasraya kurang mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten pada waktu itu.(*)






