PASAMAN

GMNI Pasaman Audiensi ke Kejari, Bahas Isu Hukum dan Pengawasan APBD

13
×

GMNI Pasaman Audiensi ke Kejari, Bahas Isu Hukum dan Pengawasan APBD

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pasaman menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Jumat (9/1/2025), sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara mahasiswa dan aparat penegak hukum di daerah.

Audiensi yang berlangsung di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman itu dihadiri langsung oleh Kajari Pasaman Hendi Arifin, SH, MH didampingi Kasi Intel Pahala Eric Silvandro, SH, MH beserta jajaran. Sementara dari GMNI Pasaman hadir Ketua DPC Andan Hasayangan Hasibuan bersama pengurus cabang dan perwakilan komisariat.

Dalam pertemuan tersebut, GMNI Pasaman menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dengan Kejari Pasaman, khususnya dalam membahas isu-isu hukum dan kriminalitas yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, GMNI Pasaman juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan APBD dan APBN di Kabupaten Pasaman. Mahasiswa menilai keterlibatan pemuda dalam pengawasan hukum merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga  Kapolres Pasaman Hadiri Peresmian Pengeboran Eksplorasi Panas Bumi PT. Medco Geothermal Sumatera

Ketua DPC GMNI Pasaman Andan Hasayangan Hasibuan menyatakan pihaknya siap mengambil peran aktif dalam mengawal proses penegakan hukum serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Pasaman.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Pasaman Hendi Arifin menyambut positif inisiatif GMNI. Ia menegaskan bahwa peran pemuda dan mahasiswa, khususnya yang menempuh pendidikan di bidang hukum, sangat penting dalam mendukung terwujudnya keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Hendi Arifin juga menyampaikan bahwa Kejari Pasaman terbuka untuk menjalin kerja sama dengan GMNI dalam bentuk diskusi hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan, hingga pelatihan hukum bagi mahasiswa dan masyarakat.
Dalam audiensi itu, Kajari Pasaman turut menyinggung kesiapan Kejaksaan untuk mendukung program penyertifikatan tanah ulayat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna menciptakan tata ruang wilayah yang tertib dan berkeadilan di Kabupaten Pasaman.

Baca Juga  KPU Gelar Rakor Persiapan Debat Paslon PSU Pilkada Pasaman

Selain itu, ia juga mengingatkan mahasiswa hukum agar mencermati secara serius pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP-KUHAP baru yang mulai berlaku Januari 2026, agar mampu memahami dan mengawal implementasinya di masyarakat.

Usai audiensi, GMNI Pasaman mengungkapkan keprihatinan atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD pada Pilkada 2024 dan 2025. GMNI menegaskan akan menginventarisasi serta mengkaji laporan tersebut sebelum menyampaikannya kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk komitmen mengawal penggunaan keuangan negara demi kepentingan rakyat. (*)