PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satpol PP Kota Padang terus melakukan peningkatan terhadap perwujudan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayahnya. Beberapa hari lalu, Satpol PP Kota Padang melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah pelanggaran trantibum di beberapa titik.
Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran, mulai dari kawasan sekitar Kampus UPI di Jalan Sutomo hingga wilayah Kecamatan Koto Tangah. Pengawasan dan penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa di kawasan Jalan Sutomo, petugas telah menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan. Para PKL tersebut sebelumnya telah berulang kali diberikan teguran dan peringatan secara persuasif.
“Aktivitas berjualan di badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu ketertiban umum. Karena peringatan tidak diindahkan, maka dilakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (8/1).
Setelah melakukan penertiban di kawasan tersebut, jelas Chandra, petugas melanjutkan kegiatan ke wilayah Kecamatan Koto Tangah. Di Koto Tangah, Satpol PP mengamankan dua orang yang diduga melakukan perbuatan melanggar asusila, beserta satu orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam aktivitas tersebut.
Masih di wilayah Kecamatan Koto Tangah, Satpol PP Kota Padang yang bekerja sama dengan dubalang kota setempat juga mengamankan sebanyak 12 remaja yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran di Kelurahan Padang Sarai.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini guna menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Seluruh pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dengan melaporkan setiap potensi gangguan trantibum. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman. (*)






