NASIONAL

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertifikat

2
×

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertifikat

Sebarkan artikel ini
sertifikat

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap menjadi momentum yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pemohon alih media sertifikat analog menjadi Sertifikat Elektronik (Sertel). Keberadaan layanan pertanahan yang tetap dibuka pada hari libur Tahun Baru tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat.

Salah satu warga Jakarta Timur, Muslih Karim (45), mengaku senang karena masih dapat mengakses layanan alih media sertipikat di tengah masa libur tanpa harus menunggu hari kerja. Menurutnya, pelayanan yang tetap dibuka sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman dan memuaskan.

Baca Juga  Tingkatkan Pengawasan di Bandara, Pemerintah Cegah Virus Nipah Masuk RI

“Saya tau Kantor Pertanahan tetap buka dari sosial media, terus seluruh proses pelayanan tidak bertele-tele. Pelayanannya cepat dan sangat informatif, waktu ada kekurangan berkas langsung dijelaskan apa saja, jadi pas balik lagi hari ini prosesnya langsung selesai,” ujar Muslih Karim, warga Jakarta Timur, Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (1/1/2026).

Ia menuturkan bahwa permohonan alih media sertifikat telah diajukannya sejak 25 Desember 2025. Namun, karena masih terdapat kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi, ia diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum kembali ke Kantah. Ia menilai petugas telah menyampaikan seluruh informasi dan prosedur layanan pertanahan secara jelas dan mudah dipahami. (*)

Baca Juga  Terima Apresiasi atas Penerbitan KKPR Pertamina Group, Menteri Nusron: untuk Sukseskan Ketahanan dan Swasembada Energi