“Kiro² menurut apak oknum aparat terlibat ndak pak.?? Nan biasonyo aparat tu kan “bagak” pak., jd ndak talok urang malawan nyo doh., jan sampai ado petinggi yg manyuruak pak., irik sadonyo pak., gandeng kapolri pak,” komentarnya.
Hingga detik ini, semua tudingan tersebut masih sebatas opini publik di media sosial dan belum dibuktikan secara hukum.
Aparat penegak hukum belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan pihak lain maupun isu adanya aktor intelektual di balik peristiwa penganiayaan terhadap Nenek Saudah.
Pihak kepolisian sebelumnya menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Polisi juga memastikan proses penyidikan masih terbuka dan memungkinkan pengembangan perkara jika ditemukan bukti baru.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah, sekaligus cermin kuatnya kontrol publik melalui media sosial. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan aparat: apakah hukum benar-benar ditegakkan hingga ke akar persoalan, atau berhenti pada pelaku lapangan semata.
Haluan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi secara berimbang, akurat, serta sesuai prinsip praduga tak bersalah. (*)





