Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Normalisasi TKD Menunggu Tanda Tangan Presiden

0
×

Normalisasi TKD Menunggu Tanda Tangan Presiden

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pembatalan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 bagi tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera tampaknya hanya menjadi sebatas wacana belaka. Pasalnya, hingga kini kebijakan tersebut belum kunjung mendapat persetujuan dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Arry Yuswandi mengakui, secara normatif, pembatalan pemangkasan TKD bagi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar)hampir tidak mungkin lagi dilakukan. Hal ini karena besaran alokasi TKD untuk masing-masing daerah telah ditetapkan, lengkap dengan aturan turunan yang sudah terbit. Kalaupun ada peluang pengembalian TKD yang dipotong, jalurnya hanya satu, yaitu  melalui APBD Perubahan 2026.

“Terkait pembatalan pemotongan TKD memang belum ada Permenkeunya. Kalau pusat mengembalikan dana TKD yang dipotong itu, tentu mekanismenya hanya bisa pada APBD Perubahan,” ujar Arry, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, proses pemulihan pascabencana jelas tak bisa menunggu ritme birokrasi. Untuk pemulihan sektor-sektor krusial, menurut Arry, pembagian kewenangan sudah jelas. Infrastruktur dengan kerusakan berat menjadi tanggung jawab pusat. Sementara daerah, mau tak mau, harus memutar otak agar layanan dasar dan penanggulangan darurat tetap berjalan.

Ia menyebut, sejauh ini tiga daerah terdampak bencana di Sumatra memang mendapat diskresi dari pusat. Pemerintah daerah (pemda) diperbolehkan melakukan pergeseran APBD sesuai kebutuhan dan kewenangan. Konsekuensinya, sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak urgen dan bukan prioritas akan ditarik dan dialihkan untuk penanganan bencana. “Kegiatan-kegiatan yang tidak bersifat mendesak akan kami geser untuk penanggulangan bencana,” ujarnya.

Baca Juga  Sumbar Siaga Polio, Imunisasi Serentak Dimulai Hari Ini

Sayangnya, hingga kini besaran pergeseran anggaran tersebut belum bisa dipastikan. Oleh karenanya, proses pembahasan bersama DPRD menjadi kunci, sekaligus membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik anggaran di daerah.

Pada saat ruang fiskal daerah kian menyempit, sorotan publik justru mengarah ke Jakarta. Setelah sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan fiskal untuk Aceh, Sumbar jelas tak ingin kalah dan hanya sekadar menjadi penonton.

Langkah proaktif datang dari Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy. Ia secara terbuka menghubungi Sufmi Dasco Ahmad melalui sambungan video call, Sabtu (10/1). Ia menyampaikan aspirasi masyarakat agar TKD Sumbar tidak dipotong di tengah fase pemulihan pascabencana. “Kalau boleh Bang di Sumbar, TKD kami juga dikembalikan, kalau diperbolehkan,” ujar Vasko.

Pernyataan itu bukan basa-basi politik. Ia mencerminkan kegelisahan daerah yang masih membutuhkan sokongan anggaran besar, sementara kemampuan APBD semakin tertekan. Vasko bahkan menekankan bahwa perhatian Dasco terhadap masyarakat korban bencana selama ini sangat dirasakan di lapangan.

Baca Juga  179 Mahasiswa PMM Belajar di UNAND

Vasko optimis komunikasi langsung Dasco dengan Presiden akan membuka peluang lebih besar. “Saya yakin, kalau Abang yang bicara sama Presiden langsung disetujui. Minta tolong ya, Bang,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Dasco menegaskan bahwa kebijakan TKD berada dalam ruang diskresi Presiden. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi Sumbar kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Presiden.

“Ini kan diskresi Presiden. Nanti kami minta ke Menkeu juga disampaikan ke Presiden. Mudah-mudahan ada pertimbangan, karena ini daerah terdampak bencana yang parah-parah,” kata Dasco.

Dukungan untuk pembatalan pemangkasan TKD juga disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat saat memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Sabtu (10/1).

Ia menyebut, terkait dukungan anggaran, pemerintah pusat berkomitmen mempercepat penyaluran dana ke daerah terdampak agar memiliki modal awal untuk bergerak cepat. Ia juga memastikan bahwa kebijakan pengembalian dana TKD bagi wilayah terdampak bencana telah diputuskan di tingkat pusat.

“Khusus untuk Aceh yang kategorinya parah terdampak bencana, kami mengusulkan agar TKD dikembalikan. Kita berharap tidak ada pemotongan atau segera dikembalikan agar proses pemulihan tidak terhambat oleh kendala anggaran,” ujar Tito. (*)