Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Pemulihan TKD Tahun 2026 Terancam Melambat

0
×

Pemulihan TKD Tahun 2026 Terancam Melambat

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Mohammad Dody Fachrudin

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Barat (Kanwil DJPb Sumbar), Mohammad Dody Fachrudin membenarkan bahwa sebelumnya memang ada desakan dari pemerintah daerah (pemda) di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumbar kepada pemerintah pusat untuk membatalkan kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Pasalnya, dengan segala keterbatasan anggaran daerah yang ada, kebijakan pemotongan TKD dinilai akan semakin memberatkan daerah terdampak bencana untuk proses pemulihan.

“Memang ada arahnya ke sana. Tetapi keputusan akhirnya bukan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan ada di tangan Presiden dan DPR RI. Jadi, sekarang kami lagi menunggu nih. Kalau sudah ada keputusan dari Presiden untuk membatalkan pemangkasan TKD bagi daerah terdampak bencana, kami dari Kemenkeu pasti akan langsung menjalankan,” katanya, Kamis (1/1).

Diketahui, rencana pemotongan TKD 2026 untuk Sumbar mencapai Rp2.628.893.437.000. Pemotongan tersebut mencakup pemerintah 19 kabupaten/kota serta Pemprov Sumbar. Pemprov sendiri mengalami pengurangan sebesar Rp533,69 miliar sedangkan pemotongan terbesar di tingkat kabupaten/kota dialami Kota Padang yang mencapai Rp371,91 miliar.

Baca Juga  Batal! Wali Kota Padang Tak Hadir Saat Rapat Paripurna, Guru Honorer Ramai-Ramai Geruduk Gedung DPRD

“Untuk saat ini, angkanya masih sama. Belum ada perubahan. Untuk Sumbar, alokasi TKD 2026 itu sekitar Rp17 triliun, di mana ada penurunan sebesar Rp12,7 triliun atau sekitar 14 persen dibanding pagu tahun lalu. Apakah nanti akan ada perubahan, nah, itu yang masih kami tunggu,” kata Dody.

Bagi daerah terdampak bencana seperti Sumbar, kondisi ini jelas memberatkan. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan, tanpa normalisasi TKD, proses pemulihan pascabencana di Sumbar kemungkinan besar akan mengalami perlambatan.

Menurutnya, kepastian besaran dan skema TKD akan sangat menentukan kecepatan Sumbar keluar dari fase darurat menuju fase pemulihan menyeluruh. Tanpa dukungan fiskal yang memadai, tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab–rekon) pascabencana berisiko berjalan lambat, sementara kerusakan infrastruktur dan dampak sosial-ekonomi dikhawatirkan akan terus membesar.

Baca Juga  Wali Kota Solok Terima Bantuan bagi Korban Bencana dari Bank Nagari

Rosail mengakui bahwa bencana ekologis yang menerjang Sumbar akan memberi tekanan besar pada kondisi fiskal tahun 2026. Nilai kerugian bahkan diperkirakan mencapai dua kali lipat APBD Sumbar, sebuah situasi yang berpotensi menggerus sendi-sendi ekonomi daerah.

Sektor pariwisata terpukul, pertanian terganggu, dan aktivitas ekonomi masyarakat melambat. Dampaknya, penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor, retribusi parkir, dan sumber lainnya dipastikan menurun. “Kami berharap bantuan dari pemerintah pusat, kementerian, dan intervensi Presiden bisa menjadi pemicu agar ekonomi masyarakat segera bergerak kembali,” ujarnya. (*)