Waktu penugasan dimulai dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB untuk shift pertama, disusul shift kedua hingga pukul 19.00 WIB. Kemudian diakhiri oleh shift ketiga yang bertugas hingga pukul 22.00 WIB malam.
“Dengan sistem ini, kebersihan di Rimbo Kaluang maupun Alai Parak Kopi diharapkan selalu terkontrol,” ujarnya.
Selain fasilitas fisik, Pemko Padang juga menghadirkan kebijakan parkir gratis di kedua taman tersebut.
Chandra menyebut hal ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Padang untuk mempermudah masyarakat yang datang berkunjung tanpa harus memikirkan biaya tambahan.
Kerja sama juga telah dijalin dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan ketertiban di area parkir.
“Arahan juga dari pimpinan kita Pak Walikota untuk tidak ada pungutan parkir di sini. Kan sudah ada beberapa plang yang dipasang sama kawan-kawan Dishub untuk kalau parkir gratis,” jelas Chandra.
Chandra pun mengajak masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama terhadap fasilitas publik yang baru diresmikan ini.
“Dengan ada taman kita seindah atau sebagus ini, kami minta dari DLH untuk kita rawat bersama-sama, maupun nanti dari masyarakat yang pengguna, yang pemakai taman kita ini,” tutupnya. (*)





