PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Kebakaran hebat melanda Camp J SJAL I milik PT Incasi Raya Silaut, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (12/1/2026) sore. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu menghanguskan lima kapel dengan total 27 pintu rumah karyawan dan menewaskan seorang balita perempuan berusia tiga tahun.
Informasi di lapangan, api pertama kali diketahui sudah membesar dari Kapel I pintu I, rumah milik Samawanolo, kemudian dengan cepat merembet ke rumah-rumah lain di sekitarnya. Kondisi bangunan camp yang saling berdekatan membuat api sulit dikendalikan, meski warga sekitar telah berupaya menyelamatkan barang-barang berharga milik mereka dan meminta bantuan tetangga.
Dalam peristiwa tragis tersebut, seorang anak perempuan bernama Divya Ndruru (3), warga Nias, ditemukan meninggal dunia. Korban diketahui sedang tidur di dalam rumah saat kebakaran terjadi. Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan korban telah dimakamkan di TPU Incasi Silaut. Korban merupakan anak dari pasangan Elta Otofianus Ndruru dan Sonia Laia.
Kapolsek Lunang Silaut, AKP Tri Sukra Martin, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa dalam musibah ini.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya seorang anak dalam kejadian kebakaran ini. Sejak menerima laporan, personel Polsek Lunang Silaut langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan, pendataan korban, serta membantu proses evakuasi,” ujar AKP Tri Sukra Martin dikutip keterangannya, Selasa (13/1).
Ia menambahkan, hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber api dan memastikan tidak ada unsur kelalaian atau faktor lain yang menyebabkan terjadinya kebakaran,” ucapnya lagi.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 27 kepala keluarga terdampak dan kehilangan tempat tinggal. Sementara itu, pihak PT Incasi Raya Silaut memperkirakan kerugian materil akibat kebakaran mencapai sekitar Rp2 miliar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kawasan camp dan pemukiman padat, agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik dan penggunaan api di lingkungan sekitar. (*)





