OPINI

Galodo dan Krisis Ruang Hidup

0
×

Galodo dan Krisis Ruang Hidup

Sebarkan artikel ini
Prof. Eri Barlian (Pakar Lingkungan UNP)

Oleh: Prof. Eri Barlian (Pakar Lingkungan UNP)

Banjir bandang atau galodo yang melanda Sumatera Barat sepanjang 2025 bukan sekadar peristiwa alam yang datang tiba-tiba, lalu pergi tanpa meninggalkan sebab akibat. Ia adalah alarm keras tentang rapuhnya relasi manusia dengan ruang hidupnya, sekaligus cermin nyata dari krisis iklim yang kian terasa dampaknya hingga ke tingkat lokal. Di balik lumpur, batu, dan kayu yang menghantam pemukiman warga, tersimpan rangkaian sebab yang seharusnya menjadi bahan refleksi bersama.

Beberapa bulan sebelum galodo terjadi, Sumatera Barat justru dilanda kekeringan panjang. Juni hingga September 2025 mencatat kondisi ekstrem lain: kebakaran hutan dan lahan merebak, tanah kehilangan kelembabannya, retak, dan melemah. Dua kabupaten bahkan menetapkan status tanggap darurat karhutla. Pada fase ini, tanah sesungguhnya sudah berada dalam kondisi rapuh, kehilangan daya ikat alami yang selama ini menahan beban lereng dan curah hujan.

Situasi berubah drastis ketika Siklon Tropis Senyar melintas pada 21–27 November 2025. Hujan turun dengan intensitas luar biasa, terutama di kawasan pantai barat Sumatera Barat dan wilayah Bukit Barisan. Dalam rentang waktu hanya tujuh hari, satu pos hujan BMKG di Lubuk Minturun, Kota Padang, mencatat curah hujan mencapai 1.086,5 milimeter—hampir seperempat dari total curah hujan tahunan Kota Padang yang rata-rata berkisar 4.000 milimeter. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan penjelasan ilmiah atas bencana yang kemudian terjadi.

Baca Juga  Sitawa Sidingin Datang Silih Berganti

Curah hujan ekstrem itu mengguyur wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) yang memiliki kemiringan sangat curam. Di kawasan inilah galodo bermula. Jenis tanah yang mendominasi, yakni inceptisol, dikenal sebagai tanah muda dengan struktur yang belum stabil. Ketika jenuh air, daya ikat tanah menurun drastis, sementara gravitasi tetap bekerja tanpa kompromi. Longsor pun menjadi keniscayaan, bukan kemungkinan semata.

Ironisnya, banyak hulu DAS tersebut masih memiliki tutupan hutan yang relatif baik, bahkan berstatus hutan lindung dan konservasi. Fakta ini mematahkan anggapan sederhana bahwa setiap bencana banjir bandang selalu berakar pada pembalakan liar. Pada titik ini, galodo Sumatera Barat menunjukkan wajah baru bencana: bahkan alam yang relatif terjaga pun dapat tumbang ketika dihadapkan pada curah hujan ekstrim akibat perubahan iklim global.

Namun, refleksi tidak boleh berhenti pada penjelasan sebab. Bencana selalu membawa pertanyaan lanjutan: apa yang harus dilakukan setelahnya? Adaptasi terhadap perubahan iklim menjadi kata kunci yang tak bisa ditawar. Menjaga tutupan hutan di hulu DAS tetap menjadi keharusan, tetapi itu saja tidak cukup. Upaya mitigasi struktural seperti pembangunan sabo dam, cek dam, serta normalisasi sungai perlu dipercepat untuk mengendalikan aliran material longsoran.

Baca Juga  Amril Amin, Sosok yang Sukses Kembangkan ‘Aciak Mart’ dan Jadi Wakil Rakyat

Di sisi lain, keberanian untuk menata ulang ruang hidup juga diuji. Permukiman di sempadan sungai adalah titik paling rentan, namun sering kali pula menjadi ruang hidup yang telah ditempati turun-temurun. Relokasi, betapapun berat secara sosial dan emosional, harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi keselamatan jangka panjang, bukan sekadar respons darurat sesaat.

Peringatan dini juga menjadi elemen krusial. Sistem early warning system (EWS), pembaruan informasi cuaca dari BMKG, serta pemantauan rutin kondisi hulu sungai harus menjadi kerja kolektif lintas lembaga. Bencana tidak mengenal sekat administratif; maka mitigasinya pun tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

Galodo Sumatera Barat 2025 pada akhirnya mengajarkan satu hal penting: kita sedang hidup di era ekstrem. Hujan bisa turun jauh lebih deras dari yang pernah dicatat, dan tanah bisa runtuh meski hutan masih berdiri. Dalam situasi seperti ini, pilihan kita hanya dua, yaitu terus bersikap reaktif, atau mulai membangun kebijakan dan kesadaran yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Refleksi ini semestinya tidak larut bersama surutnya air sungai. Ia harus tinggal dalam ingatan kolektif, menjadi dasar pengambilan keputusan, agar galodo berikutnya tidak lagi selalu menelan korban, melainkan menemukan masyarakat yang lebih siap dan ruang hidup yang lebih aman. (*)