PADANG ARO, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menetapkan dua pejabat administrator baru di lingkungan pemerintahan kabupaten. Dua jabatan ini diisi oleh pejabat hasil uji kompetensi dalam sistem manajemen talenta yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) jelang akhir tahun lalu.
Dua pejabat yang dilantik yakni Prima Wijaya S.IP yang sebelumnya merupakan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran menjadi Camat Koto Parik Gadang Diateh. Kemudian Ibrahim, SH., MM dari sebelumnya Camat Sungai Pagu menjadi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan SK Bupati Solok Selatan Nomor 800.24-2026 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pembebasan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Dilantik langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (12/1/2026).
Dalam sambutannya, Khairunas mengatakan seluruh proses pengisian jabatan ini dilakukan murni melalui sistem manajemen talenta. Sistem ini mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak dari ASN.
“Saya tegaskan bahwa pelantikan ini tidak dilandasi intervensi pihak manapun dan tidak ada tekanan, titipan, dan kepentingan pribadi atau kelompok. Seluruh proses jabtan ini murni melalui sistem manajemen talenta. Sistem ini mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak,” kata Khairunas siang ini.
Dia menegaskan, ini merupakan komitmen pemerintah kabupaten untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional. Dirinya menilai bahwa sistem manajemen talenta ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh ASN untuk mengisi setiap posisi sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya, bukan dari pertimbangan non-profesional lainnya.
Untuk itu, Bupati menegaskan bahwa jabatan yang diberikan sehingga menjadi tanggungjawab. Sehingga ekspektasi yang diberikan bisa memberikan kinerja terbaik, menjunjung tinggi integritas, dan bekerja penuh dedikasi dan loyalitas kepada negara, pemerintah kabupaten, dan masyarakat Solok Selatan.
Terakhir, dirinya menegaskan bahwa ke depan tuntuan masyarakat atas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas semakin tinggi. Sehingga seluruh ASN diminta untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan bekerja secara kolaborasi lintas perangkat daerah untuk kinerja yang lebih profesional dan berorientasi pada hasil.(*)





