PERISTIWA

Istri Pertama dan Kedua Bendahara Umum PBNU Mangkir dari Panggilan KPK

0
×

Istri Pertama dan Kedua Bendahara Umum PBNU Mangkir dari Panggilan KPK

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung KPK

“Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan,” ucapnya.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming, pada Kamis (14/7/2022) dalam kapasitasnya sebagai saksi penyidikan dugaan suap dan gratifikasi IUP Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jaksel,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya Kamis.

Namun KPK, menurut Ali, belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Maming memenuhi panggilan tim penyidik. “Kami berharap yang berangkutan kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud,” kata Ali.

Baca Juga  Dirut Turun Langsung, Perumda AM Kota Padang Distribusikan Air Bersih Sejak Pagi Hingga Larut Malam

Diketahui, KPK tidak hanya menjerat Bendum Mardani H Maming dengan kasus suap, tapi juga gratifikasi terkait pemberian IUP Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“KPK telah menaikan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.