NASIONAL

BNPB Gelar Pembekalan Verifikator Kerusakan Rumah Terdampak Bencana Bansor di Aceh Tamiang

0
×

BNPB Gelar Pembekalan Verifikator Kerusakan Rumah Terdampak Bencana Bansor di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH, HARIANHALUAN.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan perbantuan percepatan penanganan banjir dan longsor Sumatra.

Acara yang dilaksanakan di Kantor DPRK Aceh Tamiang, Provinsi Aceh ini diikuti sebanyak 400 peserta yang terdiri dari gabungan mahasiswa, Praja IPDN, serta ASN Kementerian Dalam Negeri. Para peserta nantinya akan turun ke lapangan sebagai enumerator atau verifikator penilaian kerusakan rumah terdampak bencana bansor di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pelibatan Praja IPDN dan gabungan mahasiswa ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam upaya percepatan penanganan darurat bansor Sumatra, khususnya di wilayah Aceh Tamiang. Kabupaten yang berjuluk “Bumi Muda Sedia” ini merupakan wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak paling parah dalam kejadian bencana banjir dan tanah longsor pada akhir bulan November lalu.

Baca Juga  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana Tanggal 2 Juli 2025

BNPB mencatat data kerusakan rumah warga  terdampak bansor di kabupaten ini totalnya mencapai 37.888 unit rumah. Rincian kerusakan antara lain 15.174 unit rusak ringan, 9.366 unit rusak sedang, 8.509 unit rusak berat, dan 4.839 unit rumah rusak berat hanyut (RBH). Data ini selanjutnya akan divalidasi dan verifikasi berdasarkan data _by name by address_ (BNBA) sesuai dengan penilaian dari formulir kerusakan rumah yang terdapat dalam lampiran petunjuk pelaksanaan (juklak) Perban Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Calon verifikator/enumerator ini akan segera melaksanakan tugasnya setelah susunan tim pelaksana per kecamatan terbentuk. Dengan adanya tim perbantuan dari Kemendagri dan gabungan mahasiswa, proses validasi dan verifikasi ditarget dapat dirampungkan dalam waktu enam hari. Nantinya, hasil validasi dan verfikasi data lapangan akan disahkan menjadi dokumen R3P Kabupaten yang akan menjadi dasar pengusulan pembiayaan bantuan ke pemerintah pusat.

Baca Juga  Tujuh Wilayah Provinsi Bali Terdampak Banjir dan Longsor

Hadir sebagai pengisi materi pada acara pembekalan hari ini adalah Fungsional Ahli Madya, Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Swasono Pudji Raharjo dan Tenaga Ahli Ka BNPB Syavera didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang dan Perwakilan Kemendagri.

Adapun gabungan mahasiswa yang terlibat antara lain berasal dari  Universitas Malikussaleh, Universitas Samudra, UIN Sunan Lhokseumawe, Universitas Syiah Kuala, Universitas Bina Bangsa Getsempena, Universitas Negeri Medan, UNISAI Samalanga, STAI Barus, IAIN Langsa, Stikes, Poltekkes Langsa, STAI AT, dan Poltekkes Cut Nyak Dhien Langsa.

BNPB memastikan akan terus mendampingi pelaksanaan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi Aceh dan memastikan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan secara akuntabel, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)