JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Memasuki awal tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan, serta peningkatan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat. Hal ini mengingat sebagian besar proses bisnis di Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan publik.
“Sekarang resolusi tahun 2026, komitmen kita bersama membangun visi pelayanan. Ada perubahan yang lebih bisa membuat kepuasan pelanggan. Tahun 2026 ini pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapan kita setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang numpuk,” ucap Nusron di Kantah Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).
Upaya perbaikan dan peningkatan layanan pertanahan tersebut dinilai krusial. Menurut Menteri Nusron, masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN harus merasakan kepastian, tidak hanya kepastian hukum, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan.
“Semisal jika selama tujuh hari, berkasnya dikatakan comply (memenuhi syarat), maka setelah berkasnya sudah sampai (proses) mana, jika sudah 14 hari, sudah sampai mana. Kita bangun komitmen itu,” ujarnya. (*)





