Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sumbar, Barlius, mengapresiasi gerakan tersebut. Ia menekankan bahwa kearifan lokal dalam menjaga alam telah diwariskan oleh para leluhur Minangkabau.
“Orang tua kita dulu sangat arif. Menebang kayu sesuai kebutuhan dan memilih kayu yang tepat agar alam tidak rusak,” ujarnya.
Menurut Barlius, saat ini eksploitasi hutan banyak dilakukan oleh investor demi keuntungan semata tanpa memikirkan dampak lingkungan. Karena itu, ia berharap gerakan serupa dapat dicontoh oleh nagari-nagari lain di Kabupaten Agam.
Ketua KAN Nagari Lasi, Dr. Jamalul Ihsan Dt. Sati, menyebutkan bahwa Nagari Lasi memiliki potensi bencana galodo karena berada di lereng Gunung Marapi. Beberapa waktu lalu, bencana galodo mengakibatkan sekitar 1,5 hektare sawah rusak.
“Untuk meminimalkan bencana, kami telah menetapkan aturan nagari atau buek arek yang memuat 15 kesepakatan,” jelasnya.
Salah satu kesepakatan tersebut adalah kewajiban bagi setiap pasangan yang menikah untuk menanam dua batang pohon. Bahkan, KAN Lasi telah mampu menyediakan bibit pohon secara mandiri.
Ia berharap gerakan masyarakat adat dalam penanggulangan bencana salingka Marapi dapat terus digalakkan secara berkelanjutan oleh seluruh pihak, baik di ranah maupun di rantau. (*)





