PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryana mengunjungi kediaman Nenek Saudah (67) di Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Minggu (18/1/2026).
Kunjungan tersebut menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga lanjut usia yang menjadi korban kekerasan akibat menolak aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
Kedatangan rombongan disambut keluarga korban dan masyarakat setempat. Turut mendampingi dalam kunjungan itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak, Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Parulian Dalimunte, Ketua DPRD Pasaman Nelfri Affandi, Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, serta sejumlah pejabat daerah dan unsur kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Andre Rosiade menyampaikan penguatan moril kepada Nenek Saudah dan keluarga. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan tidak boleh dibiarkan.
Andre menyatakan, negara harus berdiri di garis depan dalam melindungi rakyat kecil, terutama mereka yang berani menolak praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Menurutnya, keberanian Nenek Saudah merupakan cerminan kepedulian masyarakat terhadap masa depan daerah.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryana menegaskan komitmen kepolisian untuk menjamin keamanan korban pascakejadian. Ia menginstruksikan Kapolres Pasaman agar memberikan pengamanan maksimal di kediaman Nenek Saudah.
Kapolda juga menaruh perhatian serius terhadap pemulihan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Ia meminta agar korban mendapatkan perawatan dan perhatian penuh, serta terbebas dari tekanan atau ancaman lanjutan.
Dalam aspek penegakan hukum, Irjen Gatot mengungkapkan bahwa proses penyidikan kasus pengeroyokan tersebut terus berjalan. Dari empat terduga pelaku, satu orang telah diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan, apalagi yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal,” tegas Kapolda.





