Sebelumnya juga, Kejari Padang telah melakukan penggeledahan di dua tempat yaitu di rumah BSN dan di PT. Benal Ichsan Persada.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa dokumen yang dianggap penting. Tak hanya itu, sekitar 56 orang saksi dan ahli telah diminta keterangannya. (*)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





