ACEH, HARIANHALUAN.ID – Dalam upaya percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh. Kegiatan ini bertujuan memastikan progres pembangunan Huntara berjalan sesuai target serta mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan langsung lokasi pembangunan Huntara di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Kepala BNPB menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian pembangunan huntara agar segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masih tinggal di hunian darurat, pada Selasa (20/1).
Selanjutnya, Kepala BNPB melanjutkan kegiatan ke Pendopo Bupati Pidie Jaya untuk mengadakan rapat bersama pemerintah daerah dan unsur terkait. Rapat membahas langkah strategis percepatan pembangunan huntara serta penguatan koordinasi penanganan pascabencana di Kabupaten Pidie Jaya.
Setelah rapat, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Bireuen, Kepala BNPB juga menyerahkan bantuan kepada lembaga pendidikan keagamaan. Bantuan diserahkan kepada Dayah/YPI Ummul Ayman di Gampong Putoh, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan diterima langsung oleh Pimpinan YPI Ummul Ayman, Waled Nuruzzahri Yahya, bersama jajaran pengurus dayah. Saat kunjungan tersebut Kepala BNPB berdialog dengan para santri.
Bantuan yang disalurkan meliputi 500 set peralatan ibadah, 300 Al-Qur’an, serta 5 ton permakanan, beserta peralatan olahraga. Bantuan ini diharapkan mendukung kegiatan pendidikan, keagamaan, serta kebutuhan dasar para santri.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan sambutan pada acara penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Bireun, Selasa (20/1/2026). Acara dihadiri Bupati, Dandim, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, para pejabat BNPB, serta warga terdampak.
Kepala BNPB menyampaikan sejak hari pertama bencana, BNPB telah hadir mendampingi pemerintah daerah untuk memecahkan masalah terkait pemulihan. Data sementara menunjukkan terdapat 2.646 rumah rusak berat di Kabupaten Bireun. Warga dengan rumah rusak berat berhak menerima Dana Tunggu Hunian, berupa bantuan Rp 600.000 per keluarga per bulan. Dana ini diberikan mulai Desember 2025 hingga pembangunan hunian tetap selesai, untuk membantu warga yang tinggal sementara di rumah kerabat atau sanak saudara.
Kepala BNPB menekankan bahwa kebutuhan pokok seperti pangan dan logistik tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, yang dapat diperoleh melalui posko bantuan di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa.
Pembangunan hunian tetap akan dilakukan secara terpusat bagi warga yang tidak memiliki tanah sendiri, sementara warga yang ingin membangun hunian mandiri dapat melakukannya dengan koordinasi pemerintah dan menggunakan tanah yang jelas statusnya. Warga juga diperbolehkan menambah material atau luas bangunan sesuai kemampuan, dengan tetap mengikuti standar pemerintah.
Program ini bertujuan agar seluruh warga terdampak bencana di Bireun memiliki tempat tinggal layak dan dapat segera melanjutkan kehidupan, tanpa harus tinggal lama di pengungsian.
Kepala BNPB menyerahkan dan menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Penyaluran DTH ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat selama masa transisi menuju hunian tetap, sehingga kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.
Hingga Selasa (20/1), tercatat sebanyak 3.626 Kepala Keluarga (KK) telah mengajukan DTH. Dari jumlah tersebut, 2.646 KK sudah memiliki rekening DTH yang diterbitkan, sementara 915 KK telah menerima transfer DTH secara langsung. Pada hari kunjungan kerja, sebanyak 1.731 KK menerima transfer DTH, menunjukkan percepatan proses penyaluran.
Sementara itu, terdapat 980 KK yang rekeningnya belum diterbitkan karena data By Name by Addres (BNBA) tidak sesuai. Hal ini menjadi fokus perhatian BNPB agar seluruh masyarakat terdampak segera menerima hak mereka. Proses verifikasi dan penyelesaian data BNBA terus dilakukan agar penyaluran DTH bisa tuntas sesuai target.
Dengan mekanisme ini, pemerintah memastikan bantuan Dana Tunggu Hunian disalurkan secara tepat sasaran dan transparan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok dan memperbaiki kondisi hunian sementara mereka.
Melalui kunjungan kerja ini, percepatan pembangunan Huntara, penyaluran Dana Tunggu Hunian, dan distribusi bantuan kemanusiaan dipastikan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana. (*)






