PADANG PANJANG

Pemko Padang Panjang Apresiasi Kebijakan Presiden, TKD Tiga Provinsi Terdampak Bencana Tidak Dipotong

1
×

Pemko Padang Panjang Apresiasi Kebijakan Presiden, TKD Tiga Provinsi Terdampak Bencana Tidak Dipotong

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Pusat memastikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak mengalami pemotongan. Presiden Prabowo Subianto menyetujui agar alokasi TKD bagi ketiga provinsi tersebut dikembalikan setara dengan TKD 2025 pasca-efisiensi anggaran.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Alokasi Tambahan dan Pemanfaatan Belanja serta Alokasi Anggaran Rumah Rusak Ringan dan Sedang yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Rabu (21/1/2026).

Rakor yang digelar secara virtual itu diikuti Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra dari Ruang VIP Balai Kota didampingi jajaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam arahannya, Mendagri Tito menegaskan kebijakan tidak memotong TKD merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Pusat kepada daerah yang tengah berupaya bangkit dari dampak bencana.

“Pemerintah Daerah diharapkan segera memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mempercepat pemulihan. Saya bersama Menteri Keuangan akan mengawasi langsung penggunaan TKD ini. Jangan sampai disalahgunakan,” tegas Tito.

Ia juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Pusat dalam mendukung pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian masyarakat.

Diketahui, dari 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat, sebanyak 16 daerah terdampak bencana dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Pemerintah Pusat. Menurutnya, keputusan ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas fiskal dan mempercepat pemulihan pascabencana.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Presiden yang tidak memotong TKD bagi daerah terdampak bencana. Ini sangat membantu daerah, termasuk Padang Panjang, untuk tetap menjalankan program pembangunan, mempercepat pemulihan pascabencana, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga daya beli dan perekonomian masyarakat,” ujarnya. (*)