PERISTIWA

Pengerjaan Proyek APBN di Payakumbuh Tak Selesai Sesuai Kontrak

1
×

Pengerjaan Proyek APBN di Payakumbuh Tak Selesai Sesuai Kontrak

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Proyek yang bersumber dari APBN pada Kementerian Umum yang dikerjakan di Payakumbuh tidak selesai  oleh rekanan sesuai dengan jadwal kontrak kerja. 

Proyek dibawah Direktorat Jenderal Prasarana Strategis PU itu yaitu rehab gedung di sejumlah sekolah madrasah sekitar Payakumbuh. Proyek itu dikerjakan oleh PT Andica Parsaktian  Abadi dengan nilai kontak Rp20,25 miliar dengan waktu pekerjaan selama 126 hari terhitung dari 26 Agustus 2025. 

Dari pantauan Haluan di tiga titik lokasi proyek, yakni MAN 3 Payakumbuh, Mtsn 2 Payakumbuh dan satu Mts di Nagari Maek Kecamatan Bukit Barisan masih terus dikerjakan oleh rekanan meski sudah melewati batas jadwal kontrak yakni hingga 31 Desember 2025 lalu. 

Di MAN 3 Payakumbuh masih dilakukan pengerjaan pemasangan keramik kelas, teras, pengecatan serta pembuatan water tank. Kemudian di Mtsn 2 Payakumbuh masih terlihat pemasangan bata di berbagai tempat. Begitu juga dengan Mts di Nagari Maek Kecamatan Bukit. 

Di tiga titik proyek gedung itu, tampak juga pekerja tanpa memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya wajib digunakan. Material bangunan pun masih berserakan. 

Pelaksana lapangan dari PT Andica Parsaktian  Abadi Keren mengatakan, proyek di tiga titik itu terjadi adendum perpanjangan kontrak hingga akhir Februari nanti. 

Diakuinya, hal itu disebabkan dampak dari bencana yang melanda Sumbar pada akhir  2025 sehingga menghambat proses proyek yang dikerjakan perusahaan asal Jakarta tersebut. 

“Dampak dari bencana sehingga mengganggu pekerjaan. Tapi dengan ditambahnya waktu pekerjaan kami optimis selesai,” ujarnya. 

Ketika ditanya, sudah berapa bobot pekerjaa hingga pertengahan Januari ini, Keren tidak mengetahui pasti. Karena seluruh data proyek ada pada tim administrasi di kantornya. 

Begitu juga dengan konsultan pengawas, tidak berani memberi komentar serta tanggapan soal terlambatnya pekerjaan tersebut. “Kita tidak berani berkomentar, nanti salah-salah ucap,”kata Aldi salah satu dari konsultan pengawas.