SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Selama ini Kantor Urusan Agama (KUA) kerap identik hanya dengan urusan pernikahan. Namun di Kecamatan Sangir Balai Janggo, KUA justru diproyeksikan menjadi pusat layanan keagamaan dan ketahanan keluarga yang lebih luas dan modern.
Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian Gedung Kantor KUA Kecamatan Sangir Balai Janggo oleh Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, Jumat (23/01/2026). Gedung baru ini diharapkan menjadi wajah baru pelayanan keagamaan yang lebih profesional, tertata, dan ramah masyarakat.
Peresmian tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Mustafa, M.A., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan, Fitri Yoni, S.H., M.H., unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yulian Efi menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung KUA yang didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, melalui pendanaan SBSN Tahun Anggaran 2025, pembangunan Gedung KUA Kecamatan Sangir Balai Janggo telah selesai dilaksanakan. Gedung ini kini siap difungsikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan fasilitas yang lebih baik, tertata, dan sesuai standar pelayanan publik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, KUA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan Kementerian Agama, tidak hanya dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga pembinaan kehidupan beragama, penguatan ketahanan keluarga, bimbingan keagamaan, serta menjaga harmoni dan moderasi beragama di tengah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran gedung yang representatif akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, hingga penguatan fungsi sosial keagamaan lainnya.
Pelayanan yang didukung fasilitas memadai diyakini mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Semoga Gedung KUA ini membawa keberkahan, memberikan kemudahan pelayanan, serta menjadi sarana penguatan kehidupan beragama yang harmonis, moderat, dan berkelanjutan,” tutup Wabup.
Dengan wajah baru dan fasilitas yang lebih modern, KUA Kecamatan Sangir Balai Janggo diharapkan tak lagi sekadar tempat administrasi, melainkan menjadi pusat pembinaan dan pelayanan keagamaan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)
KUA Sangir Balai Janggo Jadi Pusat Layanan Keagamaan Modern

WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung




