NASIONAL

Peringatan Hari Desa Nasional, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa

1
×

Peringatan Hari Desa Nasional, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini
Desa

BOYOLALI, HARIANHALUAN.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia, khususnya dalam aspek legalitas hak atas tanah.

Legalitas tersebut dinilai sebagai fondasi penting untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Dengan legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonominya. Ini sejalan dengan astacita keenam dari Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan, serta pemerataan ekonomi,” ujar Wamen Ossy di Boyolali, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga  Kementerian UMKM dan ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Sinergi

Setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, Wamen Ossy menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga berperan dalam penataan akses terhadap tanah. Dengan demikian, tanah tidak hanya memiliki nilai legal, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi dan dimanfaatkan secara produktif.

Pada kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan Kementerian Desa, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna mendukung program prioritas Presiden dalam membangun Indonesia dari desa.

Baca Juga  Ancaman Karhutla 2025 Dinyatakan Selesai, Fokus Mitigasi Beralih ke  Bencana Hidrometeorologi

“Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh kementerian, khususnya Kementerian Desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ucapnya. (*)