PAYAKUMBUH

Satpol PP Payakumbuh Wanti-Wanti ASN Ngafe di Jam Kerja

11
×

Satpol PP Payakumbuh Wanti-Wanti ASN Ngafe di Jam Kerja

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh terus bergerak dalam menegakkan peraturan daerah. Tak hanya soal pelanggaran Perda saja, Satpol PP juga turut berupaya meningkatkan kedisiplinan ASN lingkungan Kota Payakumbuh.

Salah satunya dengan melakukan razia terhadap ASN yang keluyuran saat jam kerja. “Razia terhadap ASN yang keluyuran saat jam kerja sudah kita lakukan,” kata Dewi Novita Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh pada Selasa (27/1) siang.

Selama 2025, ujar Dewi, sudah merazia ASN yang keluyuran ke warung-warung kopi serta kafe sekitar pusat kota.

“Kita razia ASN juga seizin pimpinan dan sudah sesuai dengan PP nomor 94 2021 tentang Disiplin Kepegawaian,” katanya.

Razia terhadap ASN tersebut akan terus dilakukan Satpol PP Payakumbuh dengan mendatangi warung kopi dan kafe-kafe. Karena itu, Kepala Satpol PP Payakumbuh mewanti-wanti kepada seluruh ASN jangan sampai terjaring oleh petugas nantinya.

Tidak hanya bagi ASN Kota Payakumbuh saja, Satpol PP pun akan memproses ASN dari daerah lain.

“Bagi yang berstatus ASN nantinya terjaring ngafe saat jam kerja, tidak hanya asal Payakumbuh saja, dari daerah luarpun akan kita proses dan diserahkan ke Badan Kepegawaian daerah masing-masing,” kata Dewi.

Selain ASN, Satpol PP Payakumbuh juga akan merazia terhadap anak sekolah yang keluyuran saat jam sekolah. (*)