PASAMAN BARAT

Per Januari 2026, DBD di Pasbar sudah mencapai 58 Kasus

4
×

Per Januari 2026, DBD di Pasbar sudah mencapai 58 Kasus

Sebarkan artikel ini
Petugas sedang melakukan fogging untuk memberantas nyamuk DBD. Osniwati. Ist

“Saat ini masih terdapat tiga pasien yang menjalani perawatan, satu orang dirawat di Rumah Sakit Yarsi dan dua orang di Rumah Sakit Umum Daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, seseorang dinyatakan positif DBD harus melalui pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan darah, termasuk trombosit dan hematokrit.

“Upaya penyelidikan epidemiologi dan pemberantasan sarang nyamuk akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Dinas Kesehatan Pasaman Barat juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan melakukan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mendaur ulang atau mengubur barang bekas. Langkah tambahan lainnya meliputi penggunaan obat nyamuk, pemasangan kasa pada ventilasi, memelihara ikan pemakan jentik, serta menanam tanaman pengusir nyamuk. (*)