NASIONAL

DPR Dorong Penanganan Bencana Inklusif dan Merata

0
×

DPR Dorong Penanganan Bencana Inklusif dan Merata

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan penolakannya terhadap wacana pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan bencana yang berorientasi pada Pulau Jawa. Menurutnya, pendekatan Jawa-sentris dalam kebijakan kebencanaan berpotensi menimbulkan ketimpangan penanganan dan tidak mencerminkan prinsip keadilan bagi seluruh wilayah Indonesia.

Selly menilai, bencana alam merupakan persoalan nasional yang harus ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi di hampir seluruh wilayah, tidak hanya di Jawa. Oleh karena itu, kebijakan penanganan bencana harus dirancang dengan perspektif nasional, bukan sektoral atau regional.

“Bencana itu tidak hanya terjadi di Jawa. Kalau pendekatannya Jawa-sentris, maka daerah lain seolah-olah berada di urutan kedua. Padahal, masyarakat di luar Jawa juga memiliki hak yang sama atas perlindungan negara,” ujar Selly saat di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa wilayah seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga kawasan timur Indonesia memiliki tingkat kerentanan bencana yang tidak kalah serius. Bahkan, beberapa wilayah di luar Jawa justru memegang peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan nasional, seperti kawasan hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekologi.

Menurut Selly, pembentukan satgas kebencanaan seharusnya diarahkan untuk memperkuat koordinasi nasional lintas kementerian dan lembaga, bukan dibatasi pada satu wilayah tertentu. Ia khawatir, jika pendekatan Jawa-sentris dipaksakan, maka upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di daerah lain akan terabaikan.

“Penanganan bencana harus bersifat menyeluruh dan berjangka panjang. Jangan sampai kebijakan ini justru memperlebar kesenjangan antarwilayah dalam hal kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana,” tegas Politisi asal Dapil Jawa Barat VIII.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Selly, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah di bidang kebencanaan. DPR mendorong agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah tetap berlandaskan pada prinsip keadilan sosial, kesetaraan wilayah, dan perlindungan terhadap seluruh rakyat Indonesia.

Ia menegaskan bahwa DPR tidak menolak penguatan sistem penanganan bencana, namun mengingatkan agar setiap kebijakan dirumuskan secara inklusif. “Negara harus hadir untuk semua daerah, bukan hanya untuk wilayah tertentu,” pungkas Selly. (*)