PAYAKUMBUH

Pemko Payakumbuh Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

0
×

Pemko Payakumbuh Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Yon Refli. IST

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat komitmennya dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Salah satu upaya nyata dilakukan melalui kerja sama berkelanjutan dengan Kementerian Sosial RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Abiseka Pekanbaru dalam memberikan asistensi dan pendampingan bagi warga difabel di daerah itu.

Kewajiban negara dalam menjamin kesetaraan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Sejalan dengan amanat tersebut, kolaborasi Pemko Payakumbuh dan UPT Abiseka telah terjalin selama bertahun-tahun guna memastikan warga difabel dapat hidup mandiri, bermartabat, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Yon Refli, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Rehabilitasi Jaminan Sosial (PRJS) Hendra Eriko, mengungkapkan hingga awal 2025 tercatat sebanyak 656 warga difabel telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seluruhnya telah mendapatkan intervensi bantuan dari pemerintah sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Bantuan yang diberikan beragam, mulai dari permakanan, sandang, alat bantu disabilitas, hingga bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial,” kata Yon Refli saat ditemui Haluan, Senin (26/1).

Ia menjelaskan, khusus untuk bantuan alat bantu, prosesnya dilakukan melalui pengusulan oleh Dinas Sosial Kota Payakumbuh, kemudian dilanjutkan dengan asesmen oleh pihak UPT Abiseka Pekanbaru sebelum disalurkan kepada penerima manfaat.

Tak hanya itu, perhatian pemerintah juga diwujudkan melalui jaminan akses layanan kesehatan. Yon Refli menyebutkan, sebanyak 553 warga difabel telah didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pembiayaan yang ditanggung oleh pemerintah.

“Setidaknya mereka tidak perlu lagi khawatir dengan biaya berobat ketika sakit,” ujarnya.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan bukan sekadar rutinitas program, melainkan bentuk kepedulian dan keberpihakan nyata pemerintah terhadap kelompok rentan.

“Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kita, khususnya penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan nyata untuk meningkatkan kualitas hidup. Pemko Payakumbuh akan terus bersinergi dengan Kementerian Sosial agar program-program seperti ini dapat berkelanjutan,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari DPRD Kota Payakumbuh. Ketua Komisi A DPRD, Sri Joko Purwanto, mengapresiasi kerja sama antara Pemko Payakumbuh dan Kementerian Sosial melalui UPT Abiseka Pekanbaru. Menurutnya, tidak seluruh persoalan warga disabilitas dapat ditangani hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Banyak hal yang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan bisa dibantu melalui kolaborasi seperti ini,” ujarnya.

Namun demikian, Sri Joko juga menyoroti masih minimnya fasilitas publik yang ramah difabel di Kota Payakumbuh, mulai dari kantor pemerintahan hingga layanan perbankan.

“Idealnya seluruh sarana pelayanan publik harus ramah disabilitas. Hal ini sudah pernah kami bahas bersama Pemko, dan ke depan akan dibenahi secara bertahap,” tutupnya. (*)