KAB. LIMAPULUH KOTA

Kasus Kekerasan Anak Tinggi di Limapuluh Kota, Warga Dimbau Jangan Ragu Melapor

0
×

Kasus Kekerasan Anak Tinggi di Limapuluh Kota, Warga Dimbau Jangan Ragu Melapor

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Limapuluh Kota, Wilda Reflita. IST

LIMAPULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID- Komitmen Kabupaten Limapuluh Kota dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak diharapkan semakin optimal dengan sudah adanya Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang representatif.

Gedung UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Limapuluh Kota yang berlokasi di Medan Bapaneh Tarantang, Kecamatan Harau ini direnovasi dengan anggaran sekitar 1,8 miliar untuk pembangunan fisik dan peralatan gedung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Limapuluh Kota, Wilda Reflita mengatakan, Kabupaten Limapuluh Kota menjadi salah satu dari 4 daerah yang menerima DAK Fisik 2025 untuk renovasi gedung UPTD PPA, dukungan anggaran ini betul-betul menjadi angin segar bagi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi perempuan dan anak.

“Kegiatan renovasi Gedung UPTD PPA hanya 4 pemerintah daerah yang mendapatkan bantuan dana pusat tahun 2025, yakni Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemkab Sijunjung, Pemkab Limapuluh Kota, dan Pemkab Dharmasraya,” katanya kepada Haluan, Senin (26/1/2026).

Wilda mengungkapkan Gedung UPTD PPA diharapkan menjadi pusat layanan satu pintu, sehingga korban terutama perempuan dan anak bisa mendapatkan pendampingan hukum, psikologis, medis, dan sosial di satu tempat dengan cepat dan aman.

“Kita berharap gedung ini memberi ruang yang ramah, tertutup, dan aman, sehingga korban berani melapor tanpa rasa takut, tekanan, atau stigma,” katanya.

Dia juga menginginkan penanganan kasus lebih cepat dan profesional dengan fasilitas yang memadai, proses penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan lebih efektif, terukur, dan sesuai SOP, termasuk koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, rumah sakit, dan lembaga terkait.

“Gedung UPTD PPA menjadi simpul koordinasi antar OPD, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam upaya penanganan kekerasan. Harapannya, keberadaan gedung khusus ini meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga kasus kekerasan yang selama ini tersembunyi bisa terungkap dan ditangani negara. Komitmen nyata Bupati Safni Sikumbang adalah gedung UPTD PPA menjadi simbol bahwa pemerintah daerah hadir dan serius dalam melindungi hak perempuan dan anak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Limapuluh Kota Susi Nofianti menyampaikan sepanjang tahun 2025, jumlah kasus yang ditangani di UPTD PPA ada sebanyak 54 kasus, yakni 44 kasus yang korbannya anak dan 10 kasus yang korban perempuan seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.

“Semua kasus yang kami tangani naik ke ranah hukum. Apalagi kasus anak yang didominasi oleh pelanggaran asusila,” jelasnya.

Susi juga berharap tidak ada lagi anak yang mengalami kekerasan, melewati masa anak-anak dengan aman damai dan bahagia kalaupun ada anak yang mengalami kekerasan harapannya kasus segera terungkap dan segera dilaporkan ke UPTD PPA sehingga anak cepat tertangani terutama dari segi mental.

“Karena kebanyakan anak-anak yang kami tangani itu sudah mengalami kekerasan bertahun-tahun sehingga proses pemulihannya lebih lama,” ungkapnya.

Terpisah, Ajisman, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, menyampaikan tidak bisa dipungkiri masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Limapuluh Kota tidak lepas dari masih minimnya pengawasan mulai dari tingkat jorong hingga ke kecamatan. Kedepan DPRD akan memberikan dorongan lebih kepada stakeholder terkait agar bisa lebih komprehensif menangani kasus ini.

“Kini kita sudah punya gedung UPTD PPA, tinggal bagaimana pemda dan DPRD menyusun program yang bernas agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Kami menghimbau masyarakat untuk jangan ragu melaporkan ke UPTD PPA bila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (*)