PADANG, HARIANHALUAN.id— PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 3 Padang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Barat, Selasa (27/1).
Perjanjian kerja sama tersebut terkait dengan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, serta penggunaan layanan jasa perbankan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Region 3 Padang, Riza Pahlevi, bersama jajaran manajemen BRI Region 3 Padang, serta pimpinan dan jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Barat.
Regional CEO BRI Region 3 Padang, Riza Pahlevi mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Melalui perjanjian ini, Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Barat akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara kepada BRI.
“Khususnya dalam upaya pengamanan aset serta penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi,” ujar Riza Pahlevi.
Di sisi lain, kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan layanan jasa perbankan BRI untuk mendukung kebutuhan operasional Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Barat.
BRI Region 3 Padang berharap, kolaborasi ini dapat memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak serta menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola yang baik, profesionalisme, dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di wilayah Sumatera Barat.(h/ita)






