NASIONAL

Menkes Sebut Harga Obat di RI Bisa Turun Signifikan 

3
×

Menkes Sebut Harga Obat di RI Bisa Turun Signifikan 

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin optimistis harga obat di Indonesia bisa menurun jauh lebih signifikan. Kuncinya, disebut Menkes berkaitan dengan transparansi harga.

“Ini sekarang kita ingin buka dengan bentuk transparansi harga. Jadi nanti bisa dibandingin harganya berapa di Indonesia kemudian juga yang di luar negeri,” sorotnya di Gedung BPOM RI, Rabu (28/1/2026).

Ia optimistis pemetaan harga tersebut setidaknya bisa menurunkan hingga 40 persen dari harga obat saat ini.

“Aku lihat sebenarnya bisa turun cukup banyak. Bisa 30-40 persen,” lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Menkeu sempat menyinggung harga obat di Indonesia relatif mahal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Menurutnya perbedaan harga obat mencapai 1,5 hingga 5 kali lipat lebih tinggi di Indonesia dibandingkan dengan harga di Malaysia. Hal ini dinilai menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan yang tepat.

Pemicu Harga Obat di RI Mahal

Pajak disebut bukan isu utama dari pemicu tingginya harga obat di RI. Namun, terkait biaya marketing dan distribusi yang mahal. Pemerintah disebutnya akan memperbaiki sistem ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan Indonesia, termasuk mendorong obat dan alat kesehatan dapat diproduksi di dalam negeri.

Selain untuk memperkuat perekonomian, langkah tersebut juga untuk memperkuat sektor kesehatan dalam menghadapi pandemi selanjutnya.

“Kita sukses melakukan fraksionasi plasma darah dan harapannya mulai tahun 2026 kita mulai produksi Albumin di Indonesia. Itu kenapa, memastikan ketersediaan sangat penting untuk melindungi masyarakat dari pandemi selanjutnya,” kata Menkes.

Kedua, akses obat inovatif. Selain ketersediaan, peningkatan akses terhadap obat inovatif juga menjadi salah satu prioritas pemerintah. Menkes mengatakan pemerintah juga terus berupaya untuk efisiensi dan melakukan percepatan proses persetujuan uji klinik dan registrasi obat. Ketiga, harga obat harus terjangkau.

“Akses obat kita masih rendah. Pastikan kita harus menyederhanakan proses perizinan uji klinik dan registrasi obat, jangan terlalu lama, jangan terlalu birokratis,” kata Menkes. (*)