Selain itu, kesiapan dan kompetensi pengemudi kendaraan besar yang melintas di jalur ekstrem patut menjadi perhatian. Menurutnya, tidak semua sopir memiliki pengalaman dan pelatihan yang memadai untuk menghadapi medan berat. “Ini juga bagian dari human error. Pengemudi dan operator seharusnya memahami batas kemampuan kendaraan dan medan yang dilalui,” katanya.
Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan uji kelaikan kendaraan atau uji KIR yang masih rawan praktik penyimpangan. Kondisi ini memungkinkan kendaraan yang tidak laik jalan tetap beroperasi di jalan raya. “Kalau masih ada permainan dalam uji KIR, maka sertifikat kelaikan hanya formalitas. Ini menyangkut integritas dan keselamatan publik,” ujarnya.
Yosritzal menilai, keterbatasan kewenangan dinas perhubungan (dishub) di daerah dalam mengawasi angkutan antarprovinsi juga menjadi kendala serius. Banyak kendaraan berat yang tidak melalui jembatan timbang atau pos pemeriksaan resmi. “Celah pengawasan ini sangat besar. Banyak kendaraan lolos tanpa kontrol muatan dan kondisi teknis,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, ia menyarankan pembangunan jalur darurat atau emergency exit di ruas-ruas jalan menurun ekstrem. Jalur tersebut dinilai dapat meminimalkan dampak kecelakaan saat kendaraan mengalami kegagalan pengereman. “Jalur darurat bisa menjadi solusi untuk mencegah kecelakaan fatal, terutama di kawasan rawan seperti Panyalaian,” tuturnya.
Yosritzal menambahkan, seringnya kecelakaan di jalur lintas Sumbar, termasuk tragedi di Panyalaian, menjadi pengingat bahwa pembenahan sistem transportasi darat tidak bisa ditunda.
“Ketika human error menjadi faktor dominan, maka peningkatan pengawasan, disiplin operasional, serta integritas seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” katanya. (*)






