PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Muhibuddin, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026 Sumbar–Jambi, yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi (Sumbarja).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan DJP Sumbar dan Jambi ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Sumbarja, Arif Mahfudin Zuhri, serta para pejabat administrator dari seluruh satuan kerja di wilayah Sumbar dan Jambi.
Dalam paparannya, Kajati Sumbar menekankan bahwa integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa integritas bukan sekadar perilaku yang tampak, tetapi merupakan keselarasan antara pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan yang berlandaskan hati nurani.
“Integritas adalah kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan. Oleh karena itu, tanpa integritas suatu jabatan dan kewenangan akan kehilangan makna,” kata Kajati, Rabu (28/1).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi, serta meneguhkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di wilayah Sumatera Barat dan Jambi. (*)






