KABA RANAH

Pengurus LKAAM Pessel 2025-2030 Dikukuhkan

0
×

Pengurus LKAAM Pessel 2025-2030 Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

PAINAN, HARIANHALUAN.ID — Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Sati secara resmi mengukuhkan Pengurus LKAAM Pesisir Selatan masa bakti 2025-2030 ditandai dengan pembacaan Janji Setia Organisasi di Painan Convention Center, Komplek Kantor Bupati Pessel, Selasa (27/1/2026).

Acara pengukuhan organisasi masyarakat adat Minangkabau ini dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, SH.,MH Dt. Bando Basau, Ketua Harian LKAAM Sumbar Dr. Amril Amir, M.Pd. Dt. Lelo Basa, Bendahara LKAAM Sumbar Dr. Andree Algamar, M.si Dt. Sangguno Dirajo, Ketua LKAAM Pessel masa bakti 2025-2030 Drs. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah, Wakil Bupati Dr. Risnaldi Ibrahim Dt. Batuah, Sekda Pessel Zainal Ibrahim, SKM.,M.Kes., Forkopimda Pessel, Kepala OPD, Bundo Kanduang, Ketua MUI dan tokoh-tokoh masyarakat.

Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Sati dalam sambutannya mengingatkan peran strategis LKAAM kedepan dalam menjaga dan melestarikan adat Minangkabau yang luhur dan penuh dengan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Karena itu, Pengurus LKAAM harus memiliki kapasitas dalam bidang adat dan tentunya harus memiliki integritas.
 
Dua hal yang menjadi isu strategis LKAAM, kata Fauzi Bahar Dt. Sati, adalah menjaga tanah ulayat dengan cara mendata serta mewujudkan legalitasnya dan isu kedua adalah menegakkan marwah adat Minangkabau dengan menerapkan hukum pidana adat.

“Tanah ulayat adalah identitas dan harga diri dari orang Minang, kaum dan nagari di Minang, karena itu harus dipertahankan terus. Kemudian hukum pidana adat untuk menegakkan marwah adat, karena ada pelanggaran adat tetapi tidak terakomodir dalam hukum positif yang ada di negara kita,” kata Fauzi Bahar Dt. Sati.
 
Sementara Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengapresiasi pengukuhan pengurus LKAAM masa bakti 2025-2030 ini dan mendukung LKAAM menegakkan ABS-SBK di masyarakat sesuai dengan UU No.17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

“Dalam menjaga anak kemenakan kita yang hari-hari ini dilanda oleh serangan budaya barat, narkoba dan pergaulan bebas, maka perlu perhatian sungguh-sungguh dari Niniak Mamak dalam memelihara anak kemenakan. Tidak cukup lembaga pendidikan dan pemerintah saja, tetapi mari bersama-sama termasuk seluruh Niniak Mamak,” kata Bupati Pessel Hendrajoni Dt. Bando Basau.
 
Ketua LKAAM Pessel Drs. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah seusai dikukuhkan menyatakan kesiapan LKAAM untuk bergandengan tangan dengan Pemkab Pessel dan Forkopimda, dalam menyukseskan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan.
 
Seusai acara pengukuhan pengurus, dilaksanakan sosialisasi hukum pidana adat oleh Budi Syahrial, SH.,MH dari Carano Law. Acara yang berbentuk diskusi ini mendapat apresiasi dari Niniak Mamak, yang sangat antusias mengikuti sosialisasi pidana adat.
 
Pengurus lengkap LKAAM Pesisir Selatan masa bakti 2025-2030 yaitu Ketua ; Drs. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah, Wakil Ketua : Novrial Bahrum, SH.,MH. Dt. Suri Maharajo, Rahma Dianto Rajo Bagindo Sati, H. Arlin Dt. Tumbijo, Azhar Nuri Dt. Rajo Nan Putiah, Rusli Dt. Rajo Batuah dan Hardi Hermanto Dt. Rajo Nan Sati.
 
Sekretaris ; Ir. Safri Herfindo Dt. Gamuak, Wakil Sekretaris ; Andi Yusravel Sabi Dt. Rajo Mudo, Hen Arif Boy SH Dt. Rajo Nan Putiah, Firman Joni, S.Sos Dt. Gamuak, Drs. Jamalus, MM Dt. Bandaro Hitam, Drs. Marhadi Zen Dt. Rajo Sampono Kayo dan Syafri Erman Rajo Endah. Bendahara : Dr. Ir. Era Sukma Munaf Dt. Mangkudum, Wakil Bendahara Harlindo Azhar Dt. Rajo Alam.
 
Kepengurusan dilengkapi dengan Bidang-bidang, yaitu Bidang Keanggotaan, Kewarisan dan Anggota, Bidang Adat dan Syarak, Bidang Penyelesaian Sako jo Pusako, Bidang Pemerintahan Nagari, Tanah Ulayat dan Pembinaan KAN, Bidang Kepemudaan, Seni dan Permainan Anak Nagari, dan Bidang Hubungan Antar Lembaga.
 
Dewan Pertimbangan Adat dan Syarak diketuai oleh H. Saidal Masfiudin, SH Dt. Rajo Bilang dengan Wakil Dr. Risnaldi Ibrahim Dt. Batuah, diperkuat oleh Ketua LKAAM Se-Kabupaten Pesisir Selatan dan lima Raja Adat dari lima kenagarian yang ada di Pessel.
 
Dewan Penyantun diisi oleh pengusaha dan tokoh yang juga seorang penghulu, diketuai oleh Mawardi, SE.,Akt Dt. Bungsu, Diman Dt. Rangkayo Tamba Alam, Joni Azhar Mangkuto Alam, Ir. Syafridong, Dani Syofyan, SH dan Afrizal. (*)