Terkait aspek keamanan, Fadly Amran menegaskan bahwa lokasi-lokasi terpilih sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Geologi.
“Tim yang dikirim oleh Wakil Menteri (Wamen) telah memastikan bahwa lahan-lahan tersebut berstatus fine, serta clear and clean untuk pembangunan,” ujarnya.
Pemko Padang juga tengah melakukan kajian akademis bersama universitas dan balai terkait penetapan zona merah rawan bencana.
“Kita tidak ingin masyarakat membangun rumah di zona bahaya. Mereka boleh tetap berladang di sana karena itu tanah mereka, tetapi untuk tempat tinggal harus direlokasi agar aman,” tegasnya. (*)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





