Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang sekaligus Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Dian Eka Purnama memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi.
Berdasarkan data verifikasi tim gabungan BPBD, Perkim LH, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, tercatat 41 rumah mengalami rusak berat dan harus direlokasi, 352 rumah rusak ringan, serta sejumlah rumah rusak sedang yang ditangani melalui perbaikan di lokasi.
“Saat ini sebanyak 33 kepala keluarga menjalani relokasi sementara, baik di Rusunawa, rumah kontrakan, maupun secara mandiri di rumah kerabat,” jelas Dian.
Ia menambahkan, seluruh data tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 sebagai dasar penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah akibat bencana hidrometeorologi di Kota Padang Panjang.
Rapat tersebut dihadiri Kajari Padang Panjang, Adhi Setyo Prabowo, Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi secara virtual, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota. (*)






