NASIONAL

Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah 3T, Pemerintah Beri Insentif Rp30 Juta bagi Dokter Spesialis

2
×

Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah 3T, Pemerintah Beri Insentif Rp30 Juta bagi Dokter Spesialis

Sebarkan artikel ini

Kebijakan ini sejalan dengan berbagai program prioritas pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas layanan publik. Di tengah tantangan global dan kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, langkah progresif ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara yang nyata di seluruh penjuru Tanah Air.

Dengan dukungan insentif yang memadai, penguatan fasilitas, serta sinergi lintas sektor, pemerintah optimistis pemerataan layanan kesehatan dapat segera terwujud. Kebijakan ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga fondasi penting menuju sistem kesehatan nasional yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)