NASIONAL

Kasus Tata Kelola Sawit, Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK

3
×

Kasus Tata Kelola Sawit, Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya telah menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. 

Penggeledahan itu terkait kasus tata kelola kebun dan industri sawit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) periode 2015-2024.

“Jadi, yang pertama, saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” ujar Syarief kepada wartawan di Kejagung, Jumat (30/1/2026).

“Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” tambahnya.

Syarief menyebut kasus tersebut terjadi pada 2015-2024. Dia mengatakan, selain rumah Siti Nurbaya, ada enam lokasi berasal dari pejabat kementerian, swasta, maupun pemerintahan yang juga digeledah selama dua hari.

“Kalau nggak salah tahun 2015 sampai 2024. (Digeledah) kemarin sekitar enam. Enam tempat ya. Iya (penggeledahan) Rabu dan Kamis, dua hari,” jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik. Namun dia belum menjelaskan secara detail ada atau tidaknya aset yang disita.

“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. (Aset) belum, nanti. Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Jadi satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” jelasnya.

Syarief menjelaskan Siti Nurbaya akan diperiksa terkait kasus tersebut sebagai saksi. Kejagung akan menjadwalkan pemeriksaan Siti Nurbaya.

“Betul (kapasitas Siti Nurbaya sebagai menteri). (Pemeriksaan) nanti saya jadwalkan,” jelasnya.