SUMBAR

Komisi IV DPRD Sumbar Bahas Ranperda Jasa Konstruksi secara Komprehensif

0
×

Komisi IV DPRD Sumbar Bahas Ranperda Jasa Konstruksi secara Komprehensif

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra saat rapat lanjutan pembahasan Ranperda Jasa Konstruksi dengan Mitra Kerja di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (26/1) pekan lalu. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi secara komprehensif sehingga lahir Peraturan Daerah (Perda) yang aplikatif dan mengakomodir kepentingan daerah.


Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra usai rapat lanjutan pembahasan Ranperda Jasa Konstruksi dengan Mitra Kerja di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (26/1) pekan lalu. Doni Harsiva Yandra mengatakan, rapat bersama mitra kerja pembahasan lanjutan ranperda tersebut salah satu upaya untuk melahirkan Perda yang komprehensif sesuai dengan peraturan lebih tinggi.


“Ranperda ini diselaraskan dengan yang baru, karena peraturan perundang-undangan diatasnya juga sudah berubah. Jadi, Perda Jasa Konstruksi yang lama tidak lagi relevan, karena Undang Undangnya sudah terjadi perubahan,” sebut Doni.


Ditengah perkembangan dunia konstruksi yang mengalami banyak perubahan, muatan Perda ini nanti memaksimalkan potensi pemberdayaan daerah. “Muatan tersebut selama memungkinkan tersedia dalam peraturan perundang-undangan,” kata Doni.


Doni Harsiva Yandra mencontohkan, pembinaan badan usaha supaya bisa mendapat ruang yang lebih optimal dalam rangka berkontribusi terhadap pembangunan terutama jasa konstruksi di Sumbar.
Disamping menggelar rapat bersama mitra kerja, Komisi IV DPRD Sumbar dalam waktu dekat melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah provinsi di Indonesia untuk pengayaan sekaligus penyempurnaan ranperda sebelum ditetapkan.


Langkah ini dilakukan, karena Perda ini sangat strategis sebagai payung hukum pelaksanaan kegiatan kontribusi di Sumbar. Apalagi Sumbar pasca dilanda bencana, akan banyak kegiatan kegiatan pekerjaan infrastruktur yang diselesaikan.


“Kita (DPRD) Sumbar bersama pemerintah daerah sudah bersepakat, agar Ranperda ini bisa selesai secepatnya. Tentu target kita dalam tahun ini diselesaikan agar bisa menjadi acuan payung hukum dalam urusan daerah,” jelas Doni Harsiva.


Rapat lanjutkan pembahasan Ranperda Jasa Konstruksi bersama dengan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sumbar, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar.


Komisi IV langsung dihadiri Ketua Komisi, Doni Harsiva Yandra, Wakil Ketua, Eric Hamdani, SR Dt Ambasa, Sekretaris Komisi, Verry Mulyadi dan anggota Komisi IV antara lain, Gustami Hidayat, Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, Hendra Halim, Siti Izzati Aziz dan Muzli M Nur. Sementara itu, Ranperda Jasa Konstruksi disampaikan Gubernur Sumbar ke DPRD Provinsi Sumbar pada Desember 2025. (*)