Selain pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri Pasaman juga memiliki program Jaksa Terpanggil yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat serta aparatur pemerintahan nagari.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi wadah konsultasi hukum bagi nagari dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Pasaman berharap terwujudnya tata kelola pemerintahan nagari yang taat hukum, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





