NASIONAL

Pemulihan Pascabencana Sumatera Harus Berbasis Ekologi

0
×

Pemulihan Pascabencana Sumatera Harus Berbasis Ekologi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti.

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) mulai memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Hal ini setelah sebelumnya melewati fase-fase sulit, penanganan bencana, evakuasi, air surut, longsor berhenti, hingga tenda-tenda darurat mulai dibongkar.

Meski situasi perlahan mulai kondusif, hidup masyarakat terdampak belum benar-benar kembali sepenuhnya. Di fase ini, setelah keadaan darurat berakhir, pemerintah benar-benar diuji ke mana arah rehabilitasi dan rekonstruksi akan difokuskan.

Banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar menyebabkan ratusan ribu rumah rusak, banyak fasilitas publik tidak berfungsi, dan puluhan desa porak-poranda.

Pemerintah telah mengambil langkah cepat melalui tanggap darurat, pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, serta menyediakan dukungan fiskal yang signifikan. Meski demikian, rehabilitasi dan rekonstruksi tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek pembangunan fisik.

Selain pembangunan kembali rumah, perbaikan jalan, dan rekonstruksi infrastruktur, perlu diimbangi dengan perhatian pada ekosistem yang rusak. Hal ini diperlukan untuk mencegah bencana serupa bisa terjadi kembali dengan dampak yang lebih besar di masa mendatang.

Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti menyebut, penting untuk menempatkan faktor ekologis sebagai dasar dari kebijakan pemulihan, bukan sekadar pelengkap.

“Banjir dan longsor yang terjadi bukan peristiwa alam yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari relasi panjang antara manusia dan ruang hidupnya: degradasi hulu sungai, penurunan daya serap tanah, alih fungsi lahan yang tak terkendali, serta pemukiman yang dipaksa bertahan di zona rawan,” kata Azis Seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/2).

Oleh karena itu, jika rehabilitasi ingin benar-benar memutus siklus bencana, setidaknya perlu dilakukan kebijakan berbasis ekologi. Azis menjelaskan, setidaknya ada lima langkah kebijakan operasional berbasis ekologi yang perlu ditegaskan dalam penanganan pascabencana di Sumatera.

Pertama, restorasi daerah aliran sungai (DAS). DAS harus menjadi proyek utama, bukan tambahan. Sebab, pemulihan pascabencana tidak cukup dengan normalisasi sungai di hilir. Negara harus berani memindahkan fokus ke hulu dengan rehabilitasi hutan, pengendalian pembukaan lahan, dan penataan ulang ruang tangkap air.

Kedua, rekonstruksi hunian berbasis risiko ekologis. Rekonstruksi hunian wajib berbasis peta risiko ekologis terbaru. Relokasi tidak boleh sekadar memindahkan warga dari satu titik ke titik lain yang sama-sama rawan. Setiap keputusan relokasi harus didasarkan pada kajian geologi, hidrologi, dan perubahan iklim lokal.