Ketiga, pemulihan ekonomi berkaitan dengan ekologi lokal. Selanjutnya adalah pemulihan ekonomi desa harus dikaitkan dengan ekologi lokal. BUMDes dan pasar desa yang rusak tidak cukup dibangun kembali secara fisik.
Arah usahanya perlu disesuaikan dengan daya dukung lingkungan: pertanian yang lebih adaptif terhadap banjir, perikanan yang tidak merusak pesisir, serta usaha jasa lingkungan seperti pengelolaan air, hutan desa, dan ekowisata berbasis komunitas.
Keempat, perlindungan kawasan pesisir dan pulau kecil terluar. Perlindungan kawasan ini harus dipercepat sebagai bagian dari kedaulatan ekologis. Abrasi yang menggerus daratan bukan hanya mengancam rumah warga, tetapi juga menghilangkan batas fisik negara. Infrastruktur pengaman pantai harus dipadukan dengan rehabilitasi mangrove dan tata ruang pesisir yang ketat.
Kelima, indikator pemulihan perlu variabel ekologis. Indikator pemulihan pascabencana harus memasukkan variabel ekologis, bukan sekedar diukur dari berfungsinya layanan pemerintahan dan infrastruktur dasar. Pemulihan sejati juga harus diukur dari pulihnya fungsi lingkungan: kualitas air, stabilitas tanah, tutupan vegetasi, dan berkurangnya risiko bencana ulang.
Penajaman ekologi ini juga harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola. Data yang sudah dikumpulkan secara by name by address perlu ditautkan dengan by location by risk. Azis menegaskan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana adalah ujian kedewasaan negara. Tidak hanya memperbaiki, tetapi berani belajar dan berubah dari bencana itu sendiri. (*)






