Menurut Epi, kritik DPRD bukan ditujukan pada pengadaan mobil dinas bupati yang telah tercantum dalam APBD 2025, melainkan pada rencana pembelian mobil dinas untuk istri bupati dan istri wakil bupati.
“Yang saya kritik bukan pembelian mobil dinas bupati, tapi yang saya kritik keras pembelian mobil istri bupati dan wakil bupati. Ini yang saya sayangkan dari Pemerintah Kabupaten Agam,” ujar Epi, Rabu (4/2).
Ia menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi daerah yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana, sekaligus mencerminkan ketidaktepatan dalam menentukan prioritas anggaran di tengah keterbatasan keuangan daerah.
“Karena di 2026 ini Agam sedang pemulihan pasca bencana, jadi saya mengkritik keras pengadaan mobil untuk istri bupati dan wakil bupati. Selain itu juga karena kondisi keuangan Kabupaten Agam,” tegasnya.
Epi kembali mempertegas bahwa Banggar DPRD tidak pernah menyetujui penganggaran mobil dinas untuk istri kepala daerah tersebut.
“Perlu saya pertegas, pembelian mobil dinas istri bupati dan wakil bupati tidak pernah dianggarkan. Kami anggota Banggar tidak pernah menyetujui anggaran ini,” katanya.
Kecurigaan Epi semakin menguat setelah ia melakukan klarifikasi langsung ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Agam. Dari hasil klarifikasi tersebut, ia mengaku menemukan adanya rencana anggaran pembelian dua unit mobil dinas pada tahun anggaran 2026.
“Saya sudah klarifikasi langsung dengan Kabag Bagian Umum, ternyata di 2026 ada anggaran untuk pembelian mobil ini dua unit untuk istri bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.
Temuan itu memicu kemarahan Epi karena dinilai bertentangan dengan hasil pembahasan Banggar DPRD.
“Di situlah saya meradang, di mana kami di Banggar tidak pernah menyetujui anggaran tersebut,” tegasnya lagi.






