PADANG

Serahkan Kunci Kios Pedagang, Satpol PP Lakukan Pembenahan di Pantai Air Manis

3
×

Serahkan Kunci Kios Pedagang, Satpol PP Lakukan Pembenahan di Pantai Air Manis

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota Padang terus melakukan pembenahan kawasan wisata. Kali ini, penataan difokuskan di kawasan wisata Pantai Air Manis dengan penyerahan kunci kios kepada para pedagang, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Tri Pria Anugrah, sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan kawasan wisata yang lebih tertata, nyaman, dan ramah bagi pengunjung.

Sebanyak 16 pelaku usaha dagang souvenir yang selama ini berjualan di bibir pantai menerima kios yang telah disediakan pemerintah. Para pedagang diimbau untuk mulai menempati kios tersebut secara serentak setelah awal Ramadan mendatang.

Tri Pria Anugrah menegaskan bahwa kios yang telah dibangun merupakan bentuk dukungan pemerintah agar para pedagang memiliki tempat usaha yang lebih layak dan tertata.

Ia juga mengingatkan agar kios segera difungsikan sehingga para pedagang tidak kehilangan kesempatan menempati lokasi resmi yang telah disiapkan.

Penyerahan kunci kios ini turut didampingi oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, bersama jajaran personel Satpol PP yang hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Dalam kesempatan tersebut, Harvi menegaskan bahwa para pedagang yang telah menerima kios wajib menempati lokasi sesuai data yang telah didata pemerintah.

Ia juga mengimbau agar lapak-lapak lama yang masih berada di area pantai segera dibongkar secara mandiri.

“Setelah penyerahan kunci ini, pedagang diminta menempati kios yang telah disediakan. Jika nantinya memasuki bulan puasa lapak lama masih berdiri, maka petugas akan melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Sebelumnya, sosialisasi terkait penataan kawasan dan pemindahan pedagang ini telah dilakukan beberapa minggu terakhir oleh Dinas Pariwisata Kota Padang, sehingga para pedagang sudah memahami rencana penertiban dan penempatan di kios resmi.