PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengawali tahun 2026 dengan serangkaian inovasi pelayanan berbasis digital dan jemput bola. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat, mempermudah, sekaligus mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, mengatakan transformasi layanan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis serta tuntutan pelayanan publik yang cepat dan akurat. Digitalisasi dokumen kependudukan menjadi salah satu terobosan utama yang mulai diterapkan sejak awal Januari 2026.
“Mulai awal tahun ini, kartu keluarga dan akta kelahiran sudah menggunakan QR Code sebagai pengaman dan penanda keabsahan dokumen, sehingga tidak lagi memerlukan tanda tangan basah. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan efisiensi, keamanan data, dan kepercayaan masyarakat terhadap dokumen kependudukan,” ujar Teddy Antonius, Rabu (4/2).
Selain digitalisasi dokumen, sambungnya, Disdukcapil Kota Padang juga menggencarkan program jemput bola perekaman KTP elektronik melalui atau Sambangi Sekolah Langsung Lakukan Perekaman (SAMBAL LALAP).
Program ini menyasar pelajar yang telah memenuhi syarat usia wajib KTP dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah, salah satunya yang sudah dilaksanakan di SMAN 14 Padang pada Januari 2026.
Menurut Teddy, pendekatan ini dinilai efektif untuk menekan angka penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
“Kami ingin memastikan anak-anak yang sudah berusia 17 tahun atau akan segera berusia 17 tahun tidak terkendala administrasi. Dengan mendatangi sekolah, prosesnya lebih mudah dan tidak mengganggu aktivitas belajar mereka,” katanya.
Penguatan layanan digital juga dilakukan melalui optimalisasi aplikasi Sistem Informasi Terpadu Pencatatan Administrasi Kependudukan (Si Rancak). Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kependudukan secara daring, mulai dari pengurusan dokumen hingga pemantauan proses layanan, disertai edukasi dan pendampingan pembuatan akun bagi warga yang belum familiar dengan layanan online.
Selain itu, Disdukcapil tetap mempertahankan pelayanan berbasis kewilayahan dengan turun langsung ke kelurahan dan kecamatan, termasuk di kawasan Kampung Keluarga Berkualitas.
Layanan cepat One Day Service di kantor Disdukcapil juga terus dioptimalkan, memungkinkan pengurusan dokumen seperti KTP rusak atau hilang, kartu keluarga, hingga pindah alamat selesai dalam satu hari.
Tidak hanya itu, Disdukcapil Kota Padang turut menyiapkan pelayanan khusus bagi warga terdampak bencana, seperti pencetakan ulang dokumen kependudukan di lokasi hunian sementara (huntara).
Pada sektor bantuan sosial, Disdukcapil berperan aktif dalam digitalisasi bansos melalui validasi data dan sosialisasi bersama camat serta organisasi perangkat daerah terkait.
“Seluruh inovasi ini kami rancang agar tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak administrasi kependudukan. Target kami sederhana, pelayanan makin dekat, proses makin cepat, dan masyarakat makin nyaman,” tutur Teddy Antonius. (*)






