PADANG, HARIANHALUAN.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus mengintensifkan patroli rutin dan kegiatan pengawasan guna menjaga ketenteraman serta ketertiban umum di wilayah kota, Rabu (4/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pembinaan terhadap pelajar di kawasan wisata Air Manis serta menegur Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di kawasan Simpang Haru.
Saat melaksanakan patroli di kawasan Bukit Peti-Peti, Jalan Pantai Air Manis, petugas mendapati enam orang pelajar masih mengenakan seragam sekolah tengah berkumpul di lokasi yang cukup jauh dari permukiman. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, personel Satpol PP memberikan pembinaan dan nasihat kepada para pelajar tersebut.
Kepada petugas, para pelajar mengaku berada di lokasi tersebut setelah pulang sekolah dan hanya duduk-duduk bersama teman. Setelah diberikan arahan, keenam pelajar diminta untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan bahwa langkah pembubaran ini merupakan upaya pencegahan agar pelajar tidak berada di tempat yang berpotensi menimbulkan risiko.
“Kami mengimbau para pelajar agar setelah jam sekolah langsung pulang ke rumah, bukan berkumpul di lokasi yang rawan. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selain itu, pada sore harinya petugas juga melaksanakan pengawasan di kawasan depan Stasiun Kereta Api Simpang Haru. Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan sejumlah PKL masih menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan sehingga mengganggu hak pejalan kaki serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan secara humanis agar para pedagang mengosongkan trotoar dan tidak lagi memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berdagang.
“Kami sudah memberikan imbauan agar trotoar dikosongkan karena diperuntukkan bagi pejalan kaki. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan kami tertibkan dan amankan,” tegas Harvi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan penertiban bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan sebagai upaya menata lebih baik. (*)






