PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Panjang gelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Rekonsiliasi Data Daerah Dalam Angka, serta Reviu dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik Statistik Terpadu (PST), Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPS dipimpin Kepala BPS Kota Padang Panjang, Abdul Razi dan dihadiri perwakilan OPD, instansi vertikal, serta akademisi.
Abdul Razi menegaskan, SE2026 merupakan instrumen strategis untuk membaca perubahan struktur ekonomi, khususnya di tengah pergeseran pola konsumsi masyarakat ke arah digital.
“Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Hasilnya menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPS terus berkomitmen memperkuat pelayanan publik berbasis data melalui penerapan nilai inti ASN BerAKHLAK, dengan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) sebagai garda terdepan layanan statistik kepada masyarakat.
Akademisi Universitas Sumatera Barat, Dr. Novi Hendri, SE, M.Si, menyampaikan hampir seluruh program pembangunan mengacu pada data yang dirilis BPS. Ia mencatat, struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Padang Panjang saat ini didominasi sektor perdagangan dan jasa, menggantikan sektor pertanian, seiring dinamika ekonomi perkotaan.
Dalam sesi sosialisasi disampaikan, SE2026 yang merupakan sensus ekonomi kelima dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
SE2026 mencakup seluruh lapangan usaha, kecuali sektor pertanian, administrasi pemerintahan, serta aktivitas rumah tangga tertentu. BPS menjamin kerahasiaan data usaha, yang hanya akan disajikan dalam bentuk agregat. Di Kota Padang Panjang, hasil SE2016 menunjukkan sebanyak 98 persen unit usaha merupakan usaha mikro dan kecil (UMK).
Pendataan lengkap SE2026 akan dilaksanakan sepanjang 2026, dengan publikasi data tematik hingga 2028.
Pada agenda rekonsiliasi Daerah Dalam Angka, BPS menekankan pentingnya kelengkapan dan ketepatan data lintas sektor. Publikasi Padang Panjang Dalam Angka 2026 dijadwalkan rilis pada 27 Februari 2026. Hingga saat ini, sejumlah OPD dan 15 dari 34 instansi vertikal telah menyerahkan data, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu segera dilengkapi.
FGD ditutup dengan reviu Standar Pelayanan PST BPS. BPS menegaskan komitmen memberikan layanan statistik yang gratis, transparan, dan akuntabel melalui konsultasi statistik, perpustakaan, serta rekomendasi kegiatan statistik, baik secara langsung maupun digital. Upaya ini menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas BPS Kota Padang Panjang 2026. (*)






